S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital meluncurkan S&P Pantera Digital Asset Index pada Juli 2026. Indeks berisi 18 aset kripto ini membuang tradisi lama. Isinya tidak diurutkan berdasarkan kapitalisasi pasar atau harga token, melainkan berdasarkan pendapatan nyata protokol selama dua kuartal terakhir.
Metodologi baru ini membawa satu konsekuensi mencolok: Bitcoin tidak masuk daftar. XRP juga bernasib sama, meski berstatus sebagai salah satu aset terbesar di S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index. Padahal saat indeks baru ini meluncur, data CoinGecko mencatat Bitcoin menguasai sekitar 57% total pasar kripto.
Kenapa Bitcoin dan XRP Dicoret
Kepada CNBC, CEO S&P Dow Jones Indices Kathy Clay membeberkan alasan di balik pencoretan ini. “Bitcoin tidak ada di sana karena sebenarnya bukan salah satu dari protokol penghasil pendapatan,” kata Clay. Jaringan Bitcoin beroperasi murni untuk mentransfer nilai, lalu memberi imbalan kepada penambang dari koin baru serta biaya transaksi. Mekanisme ini tidak mencetak pendapatan bagi jaringan utama.
Saringan pendapatan ini melahirkan komposisi yang dipimpin nama-nama alternatif. Tanpa kehadiran Bitcoin dan XRP, lima posisi teratas saat peluncuran justru ditempati oleh Ether (ETH), BNB, Solana (SOL), TRON (TRX), dan Hyperliquid (HYPE).
Syarat Berlapis dan Pembatasan Bobot
Untuk menembus indeks ini, sebuah aset harus lolos serangkaian ujian teknis. S&P dan Pantera mewajibkan kandidat konstituen untuk memenuhi batas minimum pendapatan protokol, kapitalisasi pasar, dan tingkat likuiditas tertentu. Setelah lolos seleksi awal, aset diberi bobot pembagian berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan.
S&P juga menerapkan aturan pembatasan kepemilikan. Konstituen terbesar hanya boleh mengambil porsi maksimal 35%, sementara aset lain umumnya ditahan pada angka batas 20%. Seluruh daftar konstituen dan bobotnya ditinjau ulang dan diseimbangkan kembali setiap kuartal.
📌 Baca JugaTrump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran Demi Selat Hormuz - Efek Dominonya Langsung Pukul Harga Bitcoin
Menilai Kripto Lewat Arus Kas
Produk patungan S&P dan Pantera ini dirancang untuk alokasi institusional, instrumen produk investasi, serta portofolio aktif yang mencari metrik lebih terukur. Pendekatan ini merupakan pergeseran dari standar industri yang ada. Pasar keuangan selama ini terbiasa dengan indeks berbasis kapitalisasi pasar yang selalu sarat dominasi Bitcoin. Nasdaq CME Crypto Index mengalokasikan bobot 77% untuk Bitcoin, sementara FTSE Digital Asset All Cap Index memberi porsi 75% bagi koin yang sama.
Langkah ini kembali memperluas jejak perusahaan di dunia aset digital, menyusul peluncuran S&P Digital Markets 50 Index pada Oktober 2025 yang menggabungkan 15 aset kripto dengan 35 saham perusahaan publik. Kehadiran indeks penimbang pendapatan memberi sudut pandang baru bagi para pemodal besar. Menilai kelayakan kripto kini bergeser ke arah kemampuan mencetak arus kas, dan gelar sebagai aset tertua tidak lagi menjamin sebuah koin dipertahankan dalam portofolio.
Dilansir dari crypto.news.
Baca juga: Cara Membaca Candlestick untuk Pemula
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




