๐Ÿ“… Selasa, 18 Agustus 2026 ยท --:-- WIB Ikuti kami
Ecosystem โ–ผ
ID โ–ผ
Bursa Kripto Dilarang Jual Stablecoin Tanpa Lisensi Mulai 2028 - Aturan Teknis GENIUS Act Tutup Celah Geografis

Bursa Kripto Dilarang Jual Stablecoin Tanpa Lisensi Mulai 2028 - Aturan Teknis GENIUS Act Tutup Celah Geografis

Departemen Keuangan AS (Treasury) mengusulkan aturan turunan baru yang mendefinisikan kriteria stablecoin yang boleh diterbitkan dan dijual di wilayah yurisdiksinya. Proposal teknis ini menjadi pijakan operasional dari GENIUS Act, undang-undang pengatur aset digital yang ditandatangani Presiden Trump pada Juli 2025.

Fase penerapan dibagi dalam dua tenggat waktu. Mulai 18 Januari 2027, entitas penerbit stablecoin wajib memegang lisensi resmi di tingkat federal maupun negara bagian. Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan regulasi ini dirancang untuk mempertegas peran dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia.

Larangan Berlapis untuk Platform Kripto

Konsekuensi terberat baru berlaku setahun kemudian. Mulai 18 Juli 2028, bursa kripto dan platform aset digital dilarang menjual stablecoin kepada pelanggan AS, kecuali token itu diproduksi oleh pihak berstatus penerbit sah. Platform masih diizinkan mengedarkan stablecoin asing, asalkan penerbit dari luar negeri itu mematuhi seluruh perintah hukum AS dan tunduk pada perjanjian bilateral antarnegara.

Treasury menutup rapat ruang abu-abu pemasaran. Daftar pelanggarannya dibeberkan jelas: platform dilarang langsung menawarkan transaksi kepada pembeli AS atau sekadar mengiklankan ketersediaan token di negara itu. Menyetujui penjualan kepada pengguna AS yang datang sendiri meminta akses juga dihitung sebagai pelanggaran. Platform yang ketahuan membantu pelanggan menyiasati batasan lokasi geografis - misalnya dengan mengabaikan pengecekan IP - dipastikan melanggar aturan main ini.

Tekanan Hukum di Pasar Sekunder

Usulan baru ini melengkapi deretan pagar birokrasi yang lebih dulu dibangun. Pada bulan Februari, OCC merilis draf tata kelola penerbitan stablecoin. Dua bulan kemudian, FDIC menyusul dengan aturan porsi cadangan dan modal, bertepatan dengan edaran Treasury terkait kepatuhan sanksi dan anti pencucian uang (AML).

AS Larang Penerbit Stablecoin Tanpa Lisensi Mulai 2027 - Tapi Aturan Mainnya Sendiri Malah Telat๐Ÿ“Œ Baca JugaAS Larang Penerbit Stablecoin Tanpa Lisensi Mulai 2027 - Tapi Aturan Mainnya Sendiri Malah Telat

Rentetan regulasi panjang ini mengingatkan pada peringatan yang pernah disuarakan sejumlah pelaku industri. Paradigm dan Hyperliquid Policy Center sebelumnya menyoroti beban kewajiban yang ditimpakan pada kreator. Mewajibkan penerbit ikut menanggung tanggung jawab atas perputaran stablecoin di pasar sekunder berisiko mengusir inovator ini dari ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi). Publik memiliki tenggat waktu hingga 19 Oktober 2026, atau 60 hari sejak dipublikasikan di Federal Register, untuk memberikan komentar atas draf ini. Jika palu diketuk tanpa revisi, bursa kripto tinggal punya dua pilihan: menolak uang klien lokal atau bersiap menghadapi aparat hukum.

Dilansir dari Decrypt.

Baca juga: Apa Itu DeFi (Decentralized Finance)?


Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.

Gimana reaksimu?
Bagikan artikel ini:
๐Ÿ“ฉ KABAR BITCOIN 1 MENIT

Berita kripto harian, langsung ke inbox

Ringkasan 1 menit untuk kamu yang selalu bergerak. Gratis, kapan saja bisa berhenti.

Total
0
Share